|
|
|
PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN DAN PELANTIKAN KASUB UMUM |
|
|
|
Ditulis oleh Administrator
|
|
Rabu, 20 April 2011 13:52 |
|

Berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 031/SEK/PENG.06.1/III/2011 tanggal 16 Maret 2011, SLAMET SOEGIHARTO, yang sebelumnya sebagai Jurusita Pengganti diangkat menjadi Kepala Sub Bagian Umum. Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Bondowoso bertempat di Ruang Serba Guna dan dihadiri oleh seluruh hakim, pejabat dan pegawai Pengadilan Negeri Bondowoso.
Dalam sambutannya KPN Bondowoso, H. PRIM FAHRUR RAZI, SH.MH. menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang dilantik dan PNS yang diambil sumpahnya. Beliau menekankan bahwa dalam setiap mutasi atau rotasi jabatan pasti didasari dengan pertimbangan positif dan diharapkan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.
|
|
Jalan-jalan Santai Dalam Rangka HUT IKAHI ke 58 |
|
|
|
Ditulis oleh Administrator
|
|
Senin, 18 April 2011 13:26 |
|


Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Ikatan Hakim Indonesia ke 58, pada Tanggal 08 Maret 2011 Pengurus IKAHI daerah Bondowoso menyelenggarakan jalan-jalan santai (JJS). Acara dengan jarak tempuh 5 km ini diikuti oleh segenap keluarga besar Pengadilan Negeri Bondowoso beserta Pengadilan Agama Bondowoso. |
|
Pelantikan Wasek Pengadilan Negeri Bondowoso |
|
|
|
Ditulis oleh Administrator
|
|
Rabu, 16 Desember 2009 00:00 |
|


Dalam mengemban tugas, aparatur pemerintah harus memiliki beberapa kompetensi, yakni kemampuan profesional, manajerial, moral serta administrasi. Demikian sambutan Ketua Pengadilan Negeri Bondowoso, PRIM FAHRUR RAZI, SH. MH. dalam acara pelantikan pejabat struktural Pengadilan Negeri Bondowoso. Pejabat yang diambil sumpah adalah Drs. EC. VEDICIADI. M sebagai Wakil Sekretaris pada Pengadilan Negeri Bondowoso. "Setiap tugas yang diembankan hendaknya dipahami, dilaksanakan dan dikembangkan dengan konsep manajemen yang baik, sebagai wujud tanggungjawab profesi kepada Negara dan kewajiban moral kepada masyarakat", paparnya.
|
|
|
|
|
|